Misteri Terlarang

Kebun Binatang Surabaya

Surabaya Zoo, juga dikenal sebagai Kebun Binatang Surabaya (KBS), didirikan pada tahun 1916 dan merupakan salah satu kebun binatang terbesar di Asia Tenggara, yang meliputi 37 hektar dan perumahan lebih dari 350 spesies. Kebun binatang telah jatuh ke dalam kehinaan selama beberapa tahun terakhir dengan tuduhan penganiayaan luas, korupsi, dan pembiakan terkendali. Banyak hewan yang dipelihara di KBS hidup dalam kondisi menyedihkan, beberapa spesies yang terancam punah.

Referensi dan kutipan dari : Amazinganimalstories
THIS MUST STOP NOW! (WARNING: THIS POST CONTAINS DISTURBING IMAGERY)


The Zoo menyatakan ada binatang 2.800 tinggal di sana, laporan lain menempatkan angka pada mendekati 4.000. Penganiayaan terhadap hewan mulai menarik kecaman luas pada tahun 2010. Pada tahun itu, Jakarta Post berlabel KBS sebagai "Zoo of Death" Surabaya. Pada tahun yang sama Kementerian Kehutanan mencabut izin Kebun Binatang Surabaya setelah banyak kematian hewan, termasuk spesies langka seperti harimau sumatera, Komodo, singa dan buaya.

Beberapa hewan memiliki jangka panjang kembali kronis dan keluhan kaki karena mereka tidak bisa latihan karena tidak diberi ruang yang memadai untuk bergerak bebas . Banyak yang membuang-buang penyakit pencernaan dari makan daging tercemar.


Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BKSDA) melakukan penyelidikan, yang menemukan bahwa penjaga lalai yang harus disalahkan atas sebagian besar kematian hewan. Hal ini diduga bahwa zookeepers mencuri daging yang mereka jual ke pasar gelap. Juga bahwa hewan yang dicuri oleh penjaga kebun binatang dan juga dijual.


INI HARUS DIHENTIKAN !

Kami menyerukan kepada Presiden yang terhormat, Dr Susilo Bambang Yudhoyono, untuk mandat 5 tindakan berikut segera:

1. Tutup Kebun Binatang Surabaya dan memberhentikan manajemen. Mempekerjakan terkemuka, staf yang berkualitas untuk terlibat dalam perawatan langsung dari hewan.

2. Meningkatkan pendanaan dan keamanan untuk memastikan semua hewan menerima diet yang tepat, dan perhatian medis yang diperlukan.

3. Untuk setiap binatang di mana rehabilitasi layak ke titik di mana hewan bisa bertahan hidup di alam liar, rehabilitasi harus dilakukan di bawah arahan ahli yang berkualitas, sehingga mereka dapat dilepaskan kembali ke alam liar.

4. Setiap hewan dengan disembuhkan, kondisi degeneratif, dan yang sakit yang signifikan harus manusiawi eutanasia berdasarkan rekomendasi dari ahli hewan.

5. Komisi penyelidikan dengan tujuan untuk mengidentifikasi penyebab kondisi dan kebun binatang, dan penuntutan mereka yang bertanggung jawab atas keadaan hewan.


Twitter : @ungkap_misteri
Description: Kebun Binatang Surabaya Rating: 5 Reviewer: Anonim ItemReviewed: Kebun Binatang Surabaya

0 komentar:

Posting Komentar

Bergabunglah bersama kami silahkan Klik disini

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...